Program Kemitraan & Referral PT NBW Tours & Travel diselenggarakan berlandaskan kepatuhan terhadap hukum positif Negara Kesatuan Republik Indonesia dan prinsip-prinsip muamalah syariah yang transparan, bebas dari unsur spekulasi (gharar), dan terikat pada transaksi jasa nyata:
- Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang diselenggarakan di bawah pembinaan dan pengawasan resmi Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI).
- Peraturan Menteri Haji dan Umrah (PMHU) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Standar Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Haji Khusus, yang secara sah mencabut dan menggantikan regulasi perizinan sebelumnya (PMA No. 5/2021).
- Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kepariwisataan terkait tata kelola usaha biro perjalanan wisata dan jaringan keagenan.
- Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) dalam pengelolaan data paspor, kartu identitas, dan data finansial jamaah.
- Akad Ju'alah & Samsarah (Keagenan Syariah): Pemberian imbalan jasa (*fee/komisi*) hanya terjadi apabila pihak penerima referral berhasil menuntaskan transaksi pemesanan paket secara sah dan terverifikasi lunas.
Ketentuan Prinsip: Hak komisi poin tidak pernah timbul dari semata-mata tindakan perekrutan anggota baru (*zero recruitment bonus*). Seluruh hak komisi lahir semata-mata dari keberhasilan transaksi produk dan layanan perjalanan nyata yang diselesaikan secara sah.
Setiap perolehan poin dicatat dalam sistem buku besar (*points ledger*) akun anggota dengan standar nilai konversi tunggal yang mengikat:
| Kategori Layanan | Level 1 (Direct Referral) | Level 2 (Downline Level 1) | Level 3 (Sub-Downline) | Waktu Efektif Hak Poin |
|---|---|---|---|---|
| Haji Khusus & Haji Furoda VIP | 5.000 Poin (Rp 5.000.000) | 1.500 Poin (Rp 1.500.000) | 500 Poin (Rp 500.000) | Pelunasan Valid & Registrasi Resmi |
| Umrah Reguler, VIP, & Plus | 500 Poin (Rp 500.000) | 150 Poin (Rp 150.000) | 50 Poin (Rp 50.000) | Pelunasan Paket Selesai (H-30) |
| Wisata Halal Mancanegara / Domestik | 200 Poin (Rp 200.000) | 60 Poin (Rp 60.000) | 20 Poin (Rp 20.000) | Konfirmasi Tiket & Visa Terbit |
| Sewa Transportasi & Bus Pariwisata | 50 Poin (Rp 50.000) | 15 Poin (Rp 15.000) | 5 Poin (Rp 5.000) | Penyelesaian Transaksi Sewa |
Sistem loyalitas NBW memberikan perlindungan hak finansial bagi seluruh kategori pengguna, baik mitra yang aktif mengajak orang lain maupun pengguna mandiri yang melakukan pemesanan untuk diri sendiri dan keluarga:
Jalur 1: Transaksi Mandiri (Cashback Loyalitas)
Setiap kali anggota memesan paket untuk dirinya sendiri atau keluarganya tanpa menggunakan referral pihak lain, anggota memperoleh *cashback loyalty points* langsung:
- Bronze Member: 0,5% dari total nilai transaksi
- Silver Member: 0,75% dari total nilai transaksi
- Gold Member: 1,0% dari total nilai transaksi
- Platinum Member: 1,5% dari total nilai transaksi
Jalur 2: Syiar / Referral Berjenjang 3-Level
Hak komisi dialirkan secara bertingkat saat jaringan referral melakukan pemesanan dan menyelesaikan pelunasan:
- Level 1 (Direct): Pendaftar langsung via kode Anda
- Level 2 (Downline L1): Pendaftar yang diajak oleh Level 1
- Level 3 (Sub-Downline): Pendaftar yang diajak oleh Level 2
Gunakan simulasi interaktif di bawah ini untuk menghitung estimasi hak perolehan poin dan konversi nilai Rupiah berdasarkan volume jamaah yang diakomodir:
Tingkatan akun (*tier status*) ditentukan berdasarkan akumulasi pencapaian total (*Lifetime Cumulative Points*) dan tidak pernah mengalami penurunan status saat saldo poin dicairkan:
| Tingkat Akun | Ambang Batas Kualifikasi | Hak Penarikan Tunai Bank | Sertifikat Kemitraan Resmi NBW | Fasilitas Tambahan |
|---|---|---|---|---|
| Bronze Member | 0 – 999 Poin | Khusus Diskon Paket | Belum Tersedia | Cashback 0,5% |
| Silver Member | 1.000 – 4.999 Poin / 2 Pax | Khusus Diskon Paket | Belum Tersedia | Cashback 0,75%, Akses Early Bird |
| Gold Member | 5.000 – 19.999 Poin / 10 Pax | Terbuka (Transfer Bank) | Tersedia (Unduh PDF Ber-QR) | Cashback 1,0%, Handling VIP, Marketing Kit |
| Platinum Member | 20.000+ Poin | Terbuka (Prioritas VIP) | Sertifikat Platinum VIP | Cashback 1,5%, Account Manager Khusus |
Untuk menjaga integritas, kepatuhan regulasi Anti-Money Laundering (AML), dan keadilan ekosistem syiar, diterapkan protokol pengamanan terpadu:
- Verifikasi Manusia (Human Verification): Hak komisi referral berstatus Tertunda (Pending) dan hanya beralih menjadi Aktif (Available) setelah tim administrasi dan keuangan NBW memvalidasi pelunasan tagihan pemesanan paket oleh jamaah terdaftar.
- Pencegahan Self-Referral: Sistem secara otomatis menggugurkan kode referral apabila data pemesan (alamat email, nomor telepon, NIK e-KTP, atau alamat IP) teridentifikasi sama dengan pemilik kode referral.
- Verifikasi Akun Tingkat Lanjut (KYC): Sebelum mengajukan pencairan dana tunai ke rekening bank pribadi, anggota wajib melengkapi identitas resmi (NIK 16 digit, nama lengkap sesuai e-KTP, nomor telepon aktif, unggah foto e-KTP, dan rekening bank berstatus sama persis dengan identitas KTP demi perlindungan data pribadi dan kepatuhan AML).
- Otentikasi Dua Langkah (Email OTP Verification): Setiap pengajuan penarikan dana tunai mewajibkan otentikasi kode OTP 6-digit yang dikirimkan secara aman ke alamat email terdaftar anggota melalui server resmi NBW.
- Tanda Tangan Integritas Kriptografis: Setiap mutasi penambahan dan pengurangan saldo diproteksi dengan tanda tangan digital pada basis data, mencegah segala bentuk manipulasi variabel lokal browser.
LARANGAN MUTLAK PENGHIMPUNAN DANA SECARA PRIBADI
Mitra, koordinator, atau anggota dalam tingkatan apa pun DILARANG KERAS menerima setoran dana biaya paket perjalanan ke rekening bank pribadi atas nama perseorangan. Seluruh pembayaran jamaah wajib disetorkan langsung ke rekening bank giro resmi atas nama PT NOOR BAROKAH WALIDEIN.
Sesuai dengan ketentuan ketat PMHU No. 2 Tahun 2026 dan hukum pidana perbankan, pelanggaran terhadap larangan penghimpunan dana pribadi ini berakibat pada penindakan tegas tanpa toleransi:
- Pembatalan seketika atas seluruh status kemitraan dan sertifikat keagenan resmi.
- Pembekuan permanen akun pengguna dan penghangusan seluruh akumulasi saldo poin referral.
- Pelaporan resmi kepada aparat penegak hukum atas dugaan tindak pidana penipuan dan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin.
Poin tercatat dengan status Pending saat jamaah menyelesaikan uang muka (DP), dan otomatis berubah menjadi Aktif (Available) setelah pelunasan diverifikasi oleh administrasi pusat NBW.
Tidak ada masa kedaluwarsa selama akun anggota berstatus aktif. Poin dapat diakumulasikan sepanjang masa untuk mencapai tingkatan Gold/Platinum atau digunakan kapan saja.
Bagi anggota dengan tingkatan Gold atau Platinum yang telah menyelesaikan Verifikasi Akun (KYC KTP & Rekening Bank), penarikan dana dapat diajukan melalui dasbor akun menu Program Kemitraan (minimal 500 Poin = Rp 500.000). Dana ditransfer ke rekening bank pribadi terverifikasi dalam kurun waktu 1–3 hari kerja.
Bisa. Saldo poin aktif dapat langsung dikonversikan menjadi kupon pemotong tagihan pembayaran pada langkah checkout formulir pemesanan paket.
Mulai Syiar & Bangun Kemitraan Berkah Anda
Dapatkan kartu referral digital Anda, sebarkan kemudahan perjalanan ibadah, dan nikmati transparansi bagi hasil resmi bersama PT NBW Tours & Travel.